MASA CABANG KEJAKSAAN NEGERI NATUNA DI TAREMPA
Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa. Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa sudah berdiri sejak tahun 1967 dengan Kepala Cabang Pertama Bapak Abdul Rajak, S.H. Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa adalah salah satu unit kerja dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang wilayah hukumnya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas yang berletak terluar dan terdepan perbatasan Republik Indonesia yang dikelilingi oleh Laut Natuna Utara. Secara geografis, Kabupaten Kepulauan Anambas berbentuk Kepulauan yang terdiri dari 256 pulau dan memiliki luas wilayah daratan 590,14 km persegi dan luas wilayah laut 46.644,14 km persegi.
Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa telah memiliki bangunan permanen. Berbagai kendala dihadapi mulai dari keterbatasan listrik, air bersih, akomodasi dan juga keterbatasan sumber daya manusia. Jaksa dan pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa tetap mengabdi pada bangsa dan negara dengan keikhlasan.
Adapun Nama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dari masa ke masa:
|
MASA KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN ANAMBAS
Perubahan terus terjadi dalam formasi dan kepemimpinan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa hingga pada tahun 2024 pada kepemimpinan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa Niki Junismero S.H., M.H Kejaksaan Agung mengeluarkan surat keputusan yang merubah status Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Terempa menjadi Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berdasarkan Perpres Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara. Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas pertama adalah Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. yang dilantik pada tanggal 09 September 2024 lalu.