Selasa, 9 Desember 2025– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menyelenggarakan rangkaian kegiatan kampanye anti korupsi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sebagai bagian dari kegiatan kampanye, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas membagikan berbagai souvenir edukatif kepada berbagai lapisan Masyarakat dan ASN di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, berupa:
• Baju Anti Korupsi
• Tumbler bertema Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA)
• Stiker Anti Korupsi
Pembagian souvenir ini dilakukan di Kantor Camat Kecamatan Palmatak, Desa Putik, dan beberapa titik di Tarempa, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus menjadi pengingat sehari-hari agar masyarakat terus menjunjung tinggi nilai integritas dan menolak segala bentuk korupsi.
Setelah kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas juga melaksanakan diskusi Anti Korupsi dengan rekan-rekan media dan Mahasiswa Kampus STAI Paduka yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Diskusi ini bertujuan sebagai bentuk transparansi informasi yang diberikan oleh Kejaksaan dan juga sebagai evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program pencegahan dan penindakan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang bersih dan berkelanjutan.